Kumpulan Berita
Seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi diamankan tim Reskrim Polres Tanjab Barat.
Dua oknum guru sekolah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi tersangka setelah melakukan rudapaksa dan pelecehan sejenis terhadap 40 murid santrinya.
Terdakwa Achmad Fadilla Ramadhan atau Ustadz Ramadhan divonis 18 tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok.
Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat soal teknis penyerahan tersangka.
Wakapolda Jatim menyebut pihaknya tengah berjuang menegakkan hukum.
Usai kasus pencabulan terhadap santri hingga melahirkan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menghebohkan masyarakat,
Saat ini sebanyak 10 orang menjadi korban yang dilakukan oleh MMS.
Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola Boarding School, atau sekolah berasrama dengan nama Madani Boarding School.