Kumpulan Berita

Pencabulan Santriwati.


Nusantara
13 May 2026 09:52 WIB

Biadab! Terangsang Nonton Film Porno, Guru Ngaji Cabuli 7 Santri Laki-Laki

Oknum ustadz di Surabaya, Jawa Timur menjadi predator seksual yang memangsa santri binaannya sendiri. Semua korban, tujuh anak laki -laki yang masih di bawah umur dipaksa memuaskan syahwat ustadz bejat tersebut.

Megapolitan
8 May 2026

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Ponpes Santri Ngaku Ditawari Rp400 Juta agar Cabut Laporan

Ali mengaku tawaran pertama senilai Rp300 juta disampaikan oleh dua orang yang disebut sebagai suruhan tersangka

Nasional
8 May 2026

Menag Godok Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia mengaku tengah menggodok regulasi dan tata tertib baru untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal di pondok pesantren.

Megapolitan
7 May 2026

Korban Ungkap Alasannya Berani Laporkan Pencabulan di Ponpes Pati

Korban mengatakan dirinya tidak ingin ada korban lain yang mengalami nasib serupa.

Megapolitan
7 May 2026

Ayah Korban Pelecehan di Ponpes Pati Lapor ke Polisi sejak 2024, Ngaku Diancam Pelaku

Ayah korban mengaku sudah melapor sejak 2024 dan menerima ancaman dari keluarga pelaku.

Nasional
7 May 2026

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin pondok pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati buntut kasus pencabulan santriwati yang menyeret pendirinya berinisial AS (51). Ponpes tersebut bakal ditutup permanen.

Nasional
5 May 2026

Pengasuh Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan, DPR: Hukum Maksimal

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum menangani perkara kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah secara serius. Ia menegaskan pelaku perlu dijatuhi hukuman maksimal.

Megapolitan
30 June 2025

Guru Ngaji di Tebet Ancam Santri Tidak Lapor ke Orangtua Usai Dicabuli

Dalam melakukan aksinya, pelaku membiarkan murid laki-lakinya pulang terlebih dahulu.