Kumpulan Berita
Seorang anak perempuan berinisial MA (6), warga Jakarta Pusat yang menjadi korban penculikan dan berhasil ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren
pihaknya berhasil menangkap pelaku di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tanggerang Selatan.
Dia mengatakan Iwan divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hingga saat ini polisi belum berhasil mengidentifikasi pelaku.
saksi yang diinterogasi pihaknya sempat melihat pelaku tidur di beberapa tempat.