Kumpulan Berita
Polisi menetapkan pria berinisial DG yang diduga pelaku penculikan siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka wanita itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
Aksi penculikan balita oleh seorang perempuan di Kota Bandung terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Aksi penculikan siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, dua tersangka SA dan EM berperan melakban korban dan bergantian menduduki korban.
Bocah perempuan itu ditemukan tewas dengan kondisi wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis 19 September 2024.
Polres Cilegon telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dan tengah memburu terduga pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap APH.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AD (43) warga Sakra Barat Lombok Timur, nekat membawa kabur anak orang saat sedang bermain di Taman Rinjani Selong.