Kumpulan Berita
ABG perempuan berinisial AA (19) yang menculik seorang bocah berinisial AH (11) di Depok, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka
ABG perempuan berinisial AA (19) yang menculik seorang bocah berinisial AH (11) di Depok, Jawa Barat
Kompol Hadi Kristanto mengungkap bahwa motif tersangka AA yakni sakit hati dengan kekasih dan butuh pelampiasan usai putus.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur (KL) pun langsung bergerak cepat menanggapi laporan ini.
Iming-imingi Ambil Layangan, Gadis Culik Bocah di Depok
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur (KL) pun langsung merespons laporan ini.
Rencana tersebut tidak pernah terlaksana, dan Whitmer tidak dirugikan.
Saat menuju hutan, ia diseret dan dipukuli oleh YH (29) terduga pelaku hingga menimbulkan beberapa luka