Kumpulan Berita
Bocah berusia 6 tahun tersebut selama sebulan diculik oleh Iwan Sumarno (42).
Polisi mengungkap hasil visum Malika korban penculikan.
Sebelum menculik Malika, pelaku mengincar bocah lain dengan mengiming-imingi uang Rp2 ribu.
Warga rusak rumah pelaku yang bunuh bocah untuk dijual organnya.
Pasalnya lima hari setelah kejadian pelaku hingga saat ini belum diketahui keberadaannya
"Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet," ujarnya
Dikutip BBC, seorang tersangka juga telah ditangkap sehubungan dengan penculikan tersebut.
Ibu di Bogor nekat merekayasa penculikan gara-gara terlilit utang Rp45 juta.