Kumpulan Berita
Keenam pelaku tersebut adalah DK, MS, KBS, Y, M, dan MA.
Anak-anak itu sedang main Bentengan di parkiran Pasar Agung, kemudian datang seorang laki-laki dewasa yang tidak dikenal.
Seorang gadis berinisial P (18), diduga diculik saat hendak mengambil laptop yang dipinjam temannya di daerah Banjarsari.
Narmi Andriani (20) asal Jambi sempat dikabarkan hilang lalu belakangan diduga diculik.
Pria berinisial JP (48), pelaku penculikan anak di Bekasi, Jawa Barat dijerat Pasal 332 KUHP.
Tim Penyidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil meringkus pelaku penculikan anak.
Korban pertama adalah RTH (12) yang sudah diculik sejak berumur 8 tahun di wilayah Tanjung Priok.
Tim Penyidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkap penculikan dua anak di bawah umur di Bekasi, Jawa Barat.