Kumpulan Berita
Kepala RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Prima Heru membeberkan hasil pemeriksaan jenazah pegawai cabang Bank BUMN Cempaka Putih berinisial MIP.
Kasus penculikan dan kematian pegawai cabang Bank BUMN berinisial MIP (37) mengarah pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penculikan MIP (37), pegawai cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pegawai cabang Bank BUMN berinisial MIP (37) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pegawai cabang Bank BUMN berinisial MIP (37) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah sebelumnya dilaporkan diculik di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Autopsi jenazah MIP di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (21/8/2025) malam, akhirnya rampung. Jenazah MIP pun langsung dijemput pihak keluarga.
Polisi menangkap terduga pelaku penculikan dan pembunuhan pegawai cabang Bank BUMN berinisiap MIP.
Seorang pria lanjut usia berinisial SR (60), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, nekat menculik seorang siswi SMP berinisial NA setelah cintanya ditolak oleh korban dan keluarganya. Ironisnya, aksi bejat ini tidak dilakukan seorang diri, melainkan dibantu oleh empat rekannya.