Kumpulan Berita
Kedua pelaku berinisial DK alias E residivis tahun 2006 ditahan di lapas Cipinang, dan pelaku berinisial AS alias A residivis tahun 2020 ditahan di lapas Cilegon.
Polisi menangkap tujuh tersangka sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang biasa beraksi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).