Kumpulan Berita
OJK mencatat pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Mei 2023 tercatat mencapai Rp124,69 triliun.
Kholilul Rohman menyatakan bahwa industri asuransi dalam negeri diproyeksi tetap bertumbuh tahun ini.
OJK mencatat, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22%.