Kumpulan Berita
BKN meminta pelamar seleksi calon ASN tahun 2023 untuk formasi CPNS dan PPPK lebih waspada terhadap potensi.
Iswinarto Setiaji menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki usaha sampingan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan soal alur pendataan tenaga non-ASN di situs web pendataan-nonasn.bkn.go.id.