Kumpulan Berita
Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah mendalami siapa aktor intelektual yang memfasilitasi para perusuh.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menahan 87 orang, yang diduga sebagai perusuh demo penolakan UU Ciptaker.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 87 orang sebagai tersangka kerusuhan saat demo UU Ciptaker.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, bahwa total ada 46 halte yang mengalami kerusakan.
Mereka diduga melakukan tindakan anarkis.