Kumpulan Berita
Berikut fakta-fakta terkait sidang etik peneliti BRIN.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan majelis sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) terpaksa harus berurusan dengan sidang etik.
Setelah dilakukan sidang etik, selanjutnya akan dijatuhkan sanksi terhadap Andi Pangerang Hasanuddin.
Profil Andi Pangerang Hasanuddin.
Untuk melengkapi laporannya tersebut, Ewi membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan ke Bareskrim.
PWPM DI Yogyakarta mendesak Andi Hassanuddin meminta maaf dalam waktu 1x24 jam terkait postingan tersebut.
Ini tanggapan Muhammadiyah.