Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 memvonis Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan dengan memecat mereka dari dinas militer.
Keluarga korban bos penembakan rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak bersyukur atas vonis yang dijatuhkan terhadap tiga terdakwa.
Pasalnya, dalam persidangan pledoi, Risky menyampaikan pembelaan terdakwa seakan menyudutkan pihak korban.
Oditur Militer, Mayor Corps Hukum (Chk), Gori Rambe, menegaskan menolak Pledoi yang dibacakan oleh penasehat hukum terdakwa penembakan bos rental bernama Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Majelis mempersilahkan terdakwa untuk menyampaikan sedikit pembelaannya dalam kasus ini.
Melalui penasehat hukumnya, terdakwa meminta agar dibebaskan dari penahanan.
Dua terdakwa itu di antaranya, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli.
Sebelum pembacaan tuntutan, ketiga terdakwa diminta untuk melemaskan badan.