Kumpulan Berita
Mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri.
Menurut Dedi, surat pengunduran diri yang dilayangkan Sambo sesaat sebelum proses sidang kode etik tersebut.
Pelaporan tersebut resmi terdaftar dalam nomor: LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022.
Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
Menurutnya, sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut tersangka pembunuhan Brigadir J.
Konten tersebut menyinggung soal dugaan perjudian yang menyeret nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Menurut kuasa hukum Putri, Arman Hanis, kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
Ia tiba di Bareskrim didampingi dengan kuasa hukumnya.