Kumpulan Berita
Sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Pemerintah menempatkan uang negara kepada bank umum.
Penempatan dana ke Bank Himbara akan dievaluasi setiap 3 bulan.
Sri Mulyani menyebut pemberian Rp30 triliun ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bertujuan untuk menumbuhkan kredit.
Menkeu Sri Mulyani memutuskan untuk memindahkan uang yang berada di Bank Indonesia ke Bank Himbara sebesar Rp30 triliun.