Kumpulan Berita
Kemenkeu telah menyalurkan dana THR kepada lebih dari 2 juta pegawai pusat dan daerah, serta 3,6 juta pensiunan di seluruh Indonesia
Sebuah unggahan di media sosial X menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menghentikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 625.112 pegawai Aparatur Negara.
PNS) memang identik dengan penghasilan yang tinggi. Apalagi di hari-hari tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri,
Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun.
Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 melalui PP No. 14/2024.