Kumpulan Berita
Menurutnya, pemberlakuan PPDB kerap menjadi polemik tiap tahunnya.
Untuk mendapatkan siswa baru, pihak sekolah bahkan harus mencarinya hingga keluar pulau.
Hal ini bertujuan untuk tidak ada kebijakan yang berubah-ubah terkait mekanisme PPDB setiap tahun.
Isu peretasan warnai jelang berakhirnya masa pendaftaran ulang bagi pendaftar yang diterima di sekolah negeri pada PPDB tingkat SMA/SMK.
Data dari Disdik juga menyebutkan bahwa SD-SD tersebut mendapatkan murid hanya di bawah 10 orang.
Sekitar 4.000 siswa lulusan SD di Kota Cimahi tidak diterima di SMP negeri pada pelaksanaan PPDB.
Padahal kuota untuk siswa kelas satu sebanyak 28 sesuai ketentuan rombongan belajar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.
Berikut ini adalah syarat dan cara daftar PPDB Jabar 2022 tahap kedua.