Kumpulan Berita
Pengacara berinisial S (31) ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas dan cekcok dengan sopir mikrolet di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 07.55 WIB. Peristiwa itu mengungkap tindak pidana lain dari Lawyer tersebut.
Pada kesempatan itu, S mengklaim bahwa menenteng senpi tersebut untuk kepentingan pertahanan diri. Ia juga mengaku baru seminggu memiliki senjata tersebut.
Polisi menangkap seorang pengacara berinisial S (31) yang kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal jenis airsoft gun dan narkoba di kawasan Senen, Jakarta Pusat.