Kumpulan Berita
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Suparta meluapkan kekecewaannya lantaran terseret dalam kasus tersebut. Sebab, niat ingin membantu negara malah berujung dipenjara.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis tiga eks pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara dengan hukuman penjara 5-7 tahun.