Kumpulan Berita
ME dilaporkan ke polisi karena menikahi secara siri santriwatinya inisial P yang masih 16 tahun.
Tersangka langsung menuju ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lumajang tanpa berkomentar.
Pernikahan siri anak di bawah umur terungkap setelah korban hamil.
Korban yang masih berusia 16 tahun termakan bujuk rayu terlapor hingga mau dinikah siri. Kini, kasus ini masih didalami pihak kepolisian.