Kumpulan Berita
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi yang digelar pada Rabu 27 Mei 2026 malam, polisi menangkap tiga orang terduga pengedar dan menyita 1.802 butir obat keras dari berbagai jenis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon, mengatakan polisi baru saja mengungkap peredaran obat keras ilegal yang berkedok toko kosmetik di wilayah Kota Bekasi. Dua tersangka berinisial TM (26) dan SN (24) yang diduga menjadi pengedar obat-obatan golongan keras seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl pun diciduk.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan satu orang pria berinisial DS terduga pengedar obat keras dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di kawasan Tanah Abang