Kumpulan Berita
Dari penggerebekan itu, polisi menyita 15 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menjatuhi vonis kepada terdakwa I Putu Adi Sastrawan selama 11 tahun kurungan penjara.
Sastrawan dituntut 15 tahun penjaran dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menangkap dua pengedar narkoba di Kota Madiun, pada Jumat 26 April 2019.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil mengungkap satu jaringan pengedar sabu-sabu di kabupaten Sikka, NTT.
Di kontrakan di daerah Cipayung, kita geledah kita mendapat kembali narkotika jenis sabu 5,9 kilogram.