Kumpulan Berita
Pelaku ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat bahwa di sebuah tempat, tepatnya di perkebunan kelapa sawit
Penangkapan pertama berlangsung di Jl Ahmad Yani (Poros Pare-Sidrap), Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare
Polresta Tangerang menangkap 7 pengedar narkoba jaringan internasional serta menyita 43 kg sabu dan 494 butir pil ekstasi.
Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukanlah plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu
Dalam perkara ini, terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (2) UU tentang Narkotika
Polisi menangkap pengedar sabu di Tangerang.
Pria yang mengaku berprofesi sebagai pekerja swasta itu diringkus petugas saat sedang berada di rumahnya
Petugas Polres Simalungun menggerebek lokalisasi dan menangkap pengedar sabu sembunyi di barak.