Kumpulan Berita
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan dukungannnya terhadap Surat Edaran (SE) SE Nomor 05 Tahun 2022
Itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan dalam penyelenggaraan aktvitas ibadah.
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 05 tahun 2022
Masjid-masjid di Arab Saudi diizinkan gunakan alat pengeras suara eksternal saat ibadah Sholat Jumat,Idul Fitri dan Idul Adha.
Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun aturan penggunaan alat pengeras suara masjid atau musala seperti toa.