Kumpulan Berita
Joko Ristiawan (32), Warga Trimulyo, Genuk, Semarang, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Awi Setiyono mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Basmi langsung ditahan.
Dalam unggahan di Facebook-nya, Basmi menyebut Moeldoko sebagai eks jenderal yang bermental komprador.
pelaku diduga menyebarkan “meme” atau gambar yang dinilai menghina Presiden.
Tersangka Zikria Dzatil melakukan pengajuan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.
Sebagai sesama manusia, Risma memaafkan Zikria yang telah menghinanya di medsos.