Kumpulan Berita
Mahfud MD mengatakan keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh hanya bersifat sementara untuk dipulangkan ke daerah lain.
Sebanyak tiga pengungsi Rohingya melarikan diri dari penampungan sementara Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA),
Kehadiran mereka disambut baik, terutama oleh warga Aceh.
Ribuan dari mereka mempertaruhkan nyawa setiap tahunnya dalam perjalanan laut yang panjang dan mahal.
Perlu diketahui pula bahwa Indonesia tidak menandatangani The 1951 Refugee Convention.
Isu pengungsi Rohingya menjadi masalah yang melanda kawasan.
Ini 5 negara yang pernah menolak pengungsi Rohingya.
Rohingya Diusir Mahasiswa Aceh, Mahfud MD: Sudah Dipindahkan ke Tempat Aman