Kumpulan Berita
Kasus penipuan online dengan modus love scamming kembali menghebohkan publik. Ironisnya, aksi kejahatan tersebut dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara.
FTYP dan GWL pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.
KBRI terus menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Kamboja untuk memperoleh penghapusan denda overstay.
Para terdakwa termasuk dalam sindikat keluarga Ming yang mengendalikan operasi di Myanmar.
Sebanyak 2.493 WNI di Kamboja melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Sejumlah WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri.
Investasi digital di Indonesia terus meningkat, namun risiko penipuan online, phishing, dan akun palsu
Kunci untuk menyelamatkan dana adalah melapor secepat mungkin.