Kumpulan Berita
KBRI terus menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Kamboja untuk memperoleh penghapusan denda overstay.
Sebagian besar orang yang ditangkap adalah warga negara Tiongkok.
Para terdakwa termasuk dalam sindikat keluarga Ming yang mengendalikan operasi di Myanmar.
Sejumlah WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri.
Sebanyak 48 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditahan otoritas Myanmar dalam operasi besar yang menargetkan jaringan penipuan daring dan perjudian online di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin.
Investasi digital di Indonesia terus meningkat, namun risiko penipuan online, phishing, dan akun palsu
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima 2.597 laporan terkait penipuan online. Pihak kepolisian juga mencatat, kerugian yang ditimbulkan dari berbagai kasus penipuan online sejak 2017 hingga April 2025 telah mencapai Rp142 triliun.
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial FI (26) menjadi korban eksploitasi untuk bekerja di Kamboja. FI dipaksa melakukan penipuan online.