Kumpulan Berita
Korban mengungkapkan kasus berawal dari transaksi online tanggal 16 Maret 2024.
Penipuan dengan modus ini tergolong baru diketahui.
Apakah uang yang sudah ditransfer ke penipu bisa kembali menarik untuk diketahui.
Dari ingin mencari kerja sampingan, dia akhirnya malah merugi Rp60 juta.
Sejauh ini Polri belum dapat memastikan kewarganegaraan para pelaku.
Ternyata penipu itu merupakan teman baik dari korban yang juga seorang perempuan.
Akhir ini masyarakat sering menjadi korban pembobolan rekening dengan modus link phising.
Satgas perkara penipuan berkedok modifikasi APK tersebut dibentuk akibat banyaknya laporan polisi dari masyarakat.