Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyebutkan korban kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel mencapai 1.430 orang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan kerugian korban yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret pimpinan Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF). Selain menetapkan ASF sebagai tersangka, penyidik kini tengah menelusuri aset perusahaan maupun aset pribadi yang diduga terkait dengan aliran dana para korban.
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah influencer untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).
Penggunaan uang jamaah umrah oleh bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), yang membuat para jamaah gagal berangkat terungkap. Polisi menyebut uang itu digunakan untuk kepentingan di luar urusan umrah.
Total kerugian para korban dilaporkan mencapai Rp12,145 miliar.