Kumpulan Berita
Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) pernikahan di Jakarta Timur yang menipu puluhan calon pengantin. Polisi menyebut pelaku berinisial ER merupakan residivis kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.
Polisi mengungkap sebanyak 58 pasangan calon pengantin diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur. Total kerugian yang ditimbulkan sementara diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.
Polisi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.