Kumpulan Berita
Penukaran uang menjelang Hari Raya Idul Fitri marak terjadi di mana-mana. Bahkan di sepanjang jalan mudah ditemui jasa penukaran uang.
Bank Indonesia memperluas layanan kas khususnya penukaran uang oleh perbankan
Bank Indonesia (BI) telah merilis uang Rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran
Enam pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 1968,1975,1977 akan tidak berlaku lagi di 2021.
Enam pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 1968,1975,1977 akan tidak berlaku lagi di 2021.
Terhitung ada sebanyak 6 uang pecahan rupiah yang sudah tak bisa dijadikan lagi sebagai alat transaksi jual beli
Beberapa waktu ini sering sekali banyak uang Rupiah yang dijual kembali dengan harga fantastis.
BI menambah kuota harian jalur penukaran individu Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).