Kumpulan Berita
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mewajibkan rapid test antigen sebelum melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
Penumpang Kereta Api (KA), jarak jauh di Pulau Jawa diwajibkan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif.
Maraknya praktik calo tiket kereta api sepanjang Natal dan Tahun Baru 2021 membuat resah masyarakat
Untuk menghindari keterlambatan atau tertinggal KA, penumpang dihimbau agar melakukan rapid tes H-1 sebelum jadwal keberangkatan.
Pada peringatan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 20 Agustus 2020, sekaligus ditetapkannya
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh diharuskan membawa Surat Bebas Covid-19 yang masih berlaku dari Hasil PCR
Petugas boarding memverifikasi seluruh persyaratan penumpang Kereta Api pada masa New Normal dengan ketat
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan, terdapat 3.835 penumpang yang naik Kereta Api Luar Biasa (KLB)