Kumpulan Berita
Tidak hanya terbatas pada rekening bank, otoritas pajak juga menyisir aset keuangan lainnya seperti polis asuransi, subrekening efek, hingga instrumen keuangan lainnya
DJP Kementerian Keuangan melakukan pembatasan hingga pemblokiran layanan publik bagi para penunggak pajak. Ada 29 WP diblokir.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memblokir saham penunggak pajak Rp2,6 miliar.
Pemerintah tengah memburu 200 penunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp60 triliun. Para penunggak ini merupakan wajib pajak kategori prominent yang terus dikejar hingga akhir 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga September 2025 sebanyak 84 dari 200 penunggak pajak inkrah telah melakukan pembayaran dengan total Rp5,1 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya mengejar para penunggak pajak dengan total kewajiban mencapai Rp60 triliun. Tercatat ada 200 penunggak pajak besar.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya mengejar para penunggak pajak dengan total kewajiban mencapai Rp60 triliun. Tercatat ada 200 penunggak pajak besar.
Negara mengantongi Rp840 juta dari barang sitaan penunggak pajak yang dilelang oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat.