Kumpulan Berita
Mulai 2026, BUMN tidak lagi menerima PMN. Pendanaan akan dialihkan melalui investasi via Danantara. Tahun 2025, pemerintah cairkan PMN Rp4,7 triliun untuk PELNI, KAI, dan INKA.
Sri Mulyani mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor infrastruktur
Penyerataan Modal Negara (PMN) tidak akan diberikan lagi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
PT Adhi Karya (Persero) mencatat realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 baru menyentuh Rp1,01 triliun hingga Juni 2024
Adapun PMN tunai Rp33 triliun yang telah terlebih dahulu diajukan tersebut dialokasikan untuk 7 BUMN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6,1 triliun untuk empat BUMN.
Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Hutama Karya (Persero) mencapai Rp75,6 triliun
Menteri BUMN Erick Thohir mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.