Kumpulan Berita
Wanita berinisial M (30) diduga disiksa oknum anggota polisi. Ternyata, hubungan antara keduanya adalah menikah siri.
Perempuan berinisial M (30) diduga menjadi korban penyiksaan oleh seorang oknum aparat. Ia disebut disiksa, dicekoki narkotika jenis sabu, hingga disiram air keras oleh terduga pelaku.
Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 menyatakan oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) telah ditahan di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Penyidik Polda Jawa Barat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban berinisial YTR oleh tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026) siang. Proses rekonstruksi digelar tertutup di Mapolda Jabar.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan praktik penyiksaan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Sepanjang Januari 2024 hingga Mei 2026, Komnas HAM menerima dan menindaklanjuti 151 aduan terkait dugaan penyiksaan.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah akan memberikan penanganan medis terbaik bagi YTR, korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat di Bandung, Jawa Barat.
Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH). Taufik Hidayat merupakan terduga pelaku penyekapan disertai penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) yang merupakan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.