Kumpulan Berita
Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka identitas oknum anggota Polres Tegal Kota yang menjadi tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30). Hotman mempertanyakan alasan identitas oknum polisi tersebut belum dipublikasikan kepada masyarakat.
Wanita berinisial M (30) diduga disiksa oknum anggota polisi. Ternyata, hubungan antara keduanya adalah menikah siri.
Perempuan berinisial M (30) diduga menjadi korban penyiksaan oleh seorang oknum aparat. Ia disebut disiksa, dicekoki narkotika jenis sabu, hingga disiram air keras oleh terduga pelaku.
Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 resmi melaporkan oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Penyidik Polda Jawa Barat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban berinisial YTR oleh tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026) siang. Proses rekonstruksi digelar tertutup di Mapolda Jabar.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan praktik penyiksaan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Sepanjang Januari 2024 hingga Mei 2026, Komnas HAM menerima dan menindaklanjuti 151 aduan terkait dugaan penyiksaan.
Taufik Hidayat (TH), pelaku kasus dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap kekasihnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, akhirnya ditangkap setelah sempat menjadi buronan.
Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH). Taufik Hidayat merupakan terduga pelaku penyekapan disertai penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.