Kumpulan Berita
Korban disebut telah membuat laporan resmi ke polisi terkait penganiayaan tersebut.
Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka identitas oknum anggota Polres Tegal Kota yang menjadi tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30). Hotman mempertanyakan alasan identitas oknum polisi tersebut belum dipublikasikan kepada masyarakat.
Wanita berinisial M (30) diduga disiksa oknum anggota polisi. Ternyata, hubungan antara keduanya adalah menikah siri.
Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 menyatakan oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) telah ditahan di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 resmi melaporkan oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Penyidik Polda Jawa Barat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban berinisial YTR oleh tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026) siang. Proses rekonstruksi digelar tertutup di Mapolda Jabar.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah akan memberikan penanganan medis terbaik bagi YTR, korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat di Bandung, Jawa Barat.
Taufik Hidayat (TH), pelaku kasus dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap kekasihnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, akhirnya ditangkap setelah sempat menjadi buronan.