Kumpulan Berita
Tim jaksa telah siap untuk membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Bambang Kayun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset yang berkaitan dengan AKBP Bambang Kayun senilai Rp12,7 miliar.
KPK segera menyidangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat AKBP Bambang
Red Notice tersebut diterbitkan lantaran Herwansyah dan Emilya Said disinyalir berada di luar negeri.