Kumpulan Berita
Pelaku sebanyak 3 orang tidak dikenal (OTD) tersebut masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah.
Saat diperjalaan, dirinya mendengar adanya keributan, dia langsung menghubungi petugas Polsek setempat.
Adapun pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya itu untuk berpesta pora meminum-munuman keras
Korban belakangan memutuskan untuk melawan balik seluruh komplotan tersebut hingga berujung pelaku ditangkap.
Pasangan turis itu sebelumnya menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Yuni Musaat atau YM, perempuan berumur 36 tahun ini digelandang petugas Polres Ponorogo.
Kawanan perampok bersenjata tajam terekam CCTV beraksi di minimarket, Jalan Setia Mekar, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pria berinisial AY (40), ditangkap polisi karena melakukan percobaan perampokan minimarket