Kumpulan Berita
Penumpang berinisial MIS yang merampok sopir taksi online sempat mengirim surat kaleng berisi permintaan tebusan atas mobil yang berhasil dirampok.
Titus menuturkan, lilitan utang yang menjerat pelaku lantaran dirinya sering meminjam uang.
Penumpang taksi online berinisial MIS alias Ibnu (30) yang merampok sopir taksi online berinisial BI ditangkap.
Seorang pengemudi taksi online berinisial BI (44), dirampok penumpangnya sendiri di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, KM 39, Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku pun berhasil menggasak mobil milik BI, pada Sabtu 7 September 2024 dini hari.
Sopir taksi online berinisial BI, perempuan berusia 44 tahun, dirampok penumpangnya ketika melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, KM 39, Jatiasih, Kota Bekasi.
Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melawan petugas dengan menodongkan senjata berbentuk pistol saat akan ditangkap.
Empat orang warga luar Provinsi Jambi yang nekat merampok uang sebesar Rp500 juta milik nasabah bank, dengan modus pecah kaca berhasil dibekuk jajaran Polresta Jambi di Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari sekira pukul 12.20 WIB.