Kumpulan Berita
Polisi mengamankan 10 orang remaja tanggung lantaran melakukan aksi perang sarung di tengah malam.
Polisi mengamankan 10 orang remaja tanggung, lantaran melakukan aksi perang sarung di tengah malam.
Dua orang remaja berinisial MS (15) dan DL (16) di Serang, Banten diamankan kepolisian lantaran kedapatan terlibat perang sarung bawa sajam
Perang Sarung terjadi di Dusun 1 RT 01 Desa Kecapi, Kalianda, Lampung Selatan.
Sebanyak lima remaja berusia 17 tahun ditangkap polisi.
RE diamankan usai membawa senjata tajam (sajam) jenis golok dan potongan besi, yang dibungkus dengan sarung.
Perang sarung antar pelajar terjadi di Jalan Arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kecurigaan warga kian besar usai remaja itu kabur saat ditanya tujuannya apa.