Kumpulan Berita
Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/8/PBI/2020.
Bank Indonesia (BI) menyempurnakan aturan mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Kewenangan BI dalam melakukan pengelolaan uang Rupiah yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan Rupiah
Akhirnya Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Beijing secara resmi mulai beroperasi, hari ini
BI mewajibkan agar semua dealer treasury untuk bisa menjadi anggota dari Association Cambiste Internationale (ACI)