Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2019.
Kinerja perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan dalam 5 tahun terakhir terus meningkat.
Baru-baru ini Indonesia menargetkan total nilai perdagangan mencapai USD7 triliun.
Perjanjian perdagangan yang Indonesia sepakati sejak tahun 1990-2015 tidaklah banyak.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebutkan bahwa potensi perdagangan Indonesia cukup besar.
Pengusaha Indonesia yang tergabung dalam Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) menargetkan transaksi Rp1 triliun.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai bahwa Indonesia banyak kehilangan pangsa pasar (market share) di sejumlah negara.
Korea Selatan sedang menjajaki semua opsi dalam perselisihan perdagangan yang pahit dengan Jepang.