Kumpulan Berita
Kepolisian Resor Metro Bekasi membongkar praktik peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana
Saat dikembangkan ternyata pelaku juga menyimpan satu kardus berisikan 244 ribu butir pil dobel yang dikemas dalam satu botol isi seribu pil
Seorang pria berinisial Y nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dharmasraya.
Kapolda Riau Irjen, Agung Setya Imam Effendy menegaskan bahwa perang terhadap peredaran narkoba.
Menangkap dua tersangka dalam kepemilikan sabu AG dan SY. Keduanya sempat kabur dan akan lari ke Negara Malaysia.
Satuan Narkoba Polres Inhil, Riau menyita 50 Kg narkoba jenis sabu. Barang haram bernilai sekira Rp57 miliar.
Petugas gabungan menangkap empat warga yang diduga hendak mengedarkan narkoba.
Selama Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020, Direktorat Polda Sumatera Utara telah menindak tegas dan terukur,