Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram. Dalam pengungkapan ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap.
Direktorat Tindak Pidana Natkoba Bareskrim Polri bersama Polres Aceh Timur, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Alue Puteh-Blang Geulumpang, Kabupaten Aceh Timur.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur curiga modus baru dalam peredaran narkoba jenis sabu. Kali ini, para pelaku menggunakan drum yang dilempar ke laut sebagai media pengiriman.