Kumpulan Berita
Isu ini belakangan tengah beredar dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa uang yang 'dimutilasi' merupakan tindak pidana karena berusaha memalsukan
Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat supaya waspada karena adanya peredaran uang mutilasi