Kumpulan Berita
Hasto Kristiyanto merupakan penyedia dana Rp400 juta dari total dana operasional untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara. Ia terbukti melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, akan menjalani sidang vonis kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Jumat (18/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merayakan ulang tahun bersama massa pendukungnya di PN Jakarta Pusat.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku memaafkan pihak-pihak yang menginginkan dirinya diadili.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku merupakan perkara yang didaur ulang.