Kumpulan Berita
Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) membatalkan tarif resiprokal Donald Trump kepada mitra dagang AS, termasuk Indonesia.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif impor global sebesar 10 persen setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan bea tarif.
Keputusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal pemerintahan Trump,
Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi yang lebih luas bagi perusahaan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis.
Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia beli BBM, LPG, hingga crude oil AS dengan nilai USD15 miliar atau setara Rp253 triliun.
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi memulai babak baru aliansi ekonomi melalui penandatanganan dokumen strategis bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance. Perjanjian dagang ini mewajibkan Indonesia melakukan impor berbagai barang dan jasa dari Negeri Paman Sam dengan total nilai mencapai USD33 miliar atau setara Rp558,5 triliun.
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani kerja sama perdagangan Agreement of Reciprocal Trade (ART)
Danantara berencana membeli 50 unit pesawat Boeing dari Amerika Serikat (AS) dengan nilai investasi USD13,5 miliar atau setara Rp227,91 triliun