Kumpulan Berita
Dedy mengatakan bahwa tersangka yang ditangkap berinisial MRZ (19), DA (23), dan HA (26), serta AR (15)
Pria 24 tahun itu ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan
Pelaku KA yang dalam keadaan mabuk menegur pengemudi tersebut agar pelan-pelan
Pesta dansa seketika berubah jadi perkelahian massal usah 2 orang bertikai.
Sebuah video yang menampilkan seorang pria mengajak polisi berkelahi jadi viral di media sosial. Ujungnya, sang pria plontos itu minta maaf
Dua orang penumpang KRL Stasiun Manggarai nyaris baku hantam lantaran hujan deras yang menghasilkan genangan air di sekitarnya.
Sementara penonton dari kalangan teman-temannya dengan sosok wasit yang menyuruh memulai dan memisahkan perkelahian tersebut.