Kumpulan Berita
Parlemen Malaysia telah menaikkan usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun pada Oktober.
Aturan ini akan mulai berlaku pada Desember di Australia, Selandia Baru, dan Belanda, kemudian diikuti wilayah lainnya.
Mediocci mengatakan bahwa perlindungan anak di ruang digital tak sekedar isu teknologi, tetapi juga keselamatan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan terkait kelemahan fitur perlindungan remaja di Instagram.
Komdigi menerapkan tiga strategi untuk melindung anak-anak di ruang digital.
Meta menyebut laporan tersebut keliru dan menyesatkan.
Kominfo mewajibkan verifikasi usia di media sosial berdasarkan PP Tunas untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya. Langkah ini didukung fitur parental control dan pelarangan pelacakan data anak.
Ruben Onsu menutup pintu maaf untuk pemilik akun TikTok @VINA.RUN yang diduga mem-bully anaknya. Proses hukum berlanjut dengan pasal berlapis UU ITE & Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 8 tahun.