Kumpulan Berita
Peristiwa ini terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu sebidang di KM 75+100 antara Stasiun Kepanjen - Stasiun Ngebruk
Perlintasan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang masih rawan kecelakaan lalu lintas.
Salah satu peraturan yang paling sering dilanggar oleh masyarakat adalah dengan menerobos palang perlintasan kereta api.