Kumpulan Berita
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Salah satunya adalah menutup 309 perlintasan sebidang sepanjang 2024.
Sebelum proses penutupan, dilakukan apel safety briefing.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menutup 309 perlintasan sebidang yang ditutup sepanjang 2024. Perlintasan ini tidak memenuhi aturan yang berlaku.